Seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah bahwa garis kemiskinan berjumlah Rp230.000, yang artinya apabila sebuah keluarga memperoleh penghasilan perbulan di bawah Rp230.000 maka mereka dikatakan miskin. Sebaliknya jika mereka memperoleh penghasilan di atas Rp230.000 maka mereka tidak dikatakan miskin. Namun, apabila mereka mendapat penghasilan sebesar Rp280.000 maka mereka di anggap hampir miskin.
Persoalannya sekarang ialah apakah kita pernah memperhatikan kemiskinan didaerah sekitar kita?. Sebenarnya mereka sangat membutuhkan uluran tangan orang yang lebih beruntung dibandingkan mereka.
Disekitar tempat tinggal saya hanya ada beberapa orang yang bisa kita katagorikan dalam orang hampir miskin. Karena mereka mempunyai penghasilan diatas Rp230.000 dan tempat tinggal mereka masi terbuat dari papan. Keluarga tersebut sering mendapat bantuan dari orang sekitarnya. Keluarga ini terdiri dari bapak yang bekerja sebagai tukang becak, dan merupakan seorang ustad di kampung ini. mempunyai istri seorang ibu rumah tangga dan mempunyai dua orang anak yang masi mengecap pendidikan di salah satu SD dan SMA di Banda Aceh.
Selain keluarga itu ada juga keluarga yang nasibnya serupa seperti mereka. Namun disekitar lingkungan saya tidak ada keluarga yang dikatagorikan sebagai keluarga miskin. Jadi, pada intinya adalah mereka yang kurang mampu (miskin) dan yang hampir miskin sangat membutuhkan bantuan dari orang yang lebih beruntung dibandingkan mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar